PANAS! Babak Baru Konflik Internal PBNU: Saling Klaim Legitimasi Antara Gus Yahya dan Syuriyah

Posted by: admin November 28, 2025

JAKARTA – Suhu politik di tubuh Nahdlatul Ulama (PBNU) mendadak memanas. Perseteruan antara Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), dan jajaran Syuriyah di bawah komando Rais Aam KH Miftachul Akhyar, kini memasuki fase krusial yang memicu perhatian warga Nahdliyin di seluruh Indonesia.

Situasi terkini menunjukkan adanya “matahari kembar” atau dua kubu yang saling klaim memegang legitimasi sah organisasi Islam terbesar di Indonesia ini. Berikut adalah rangkuman perkembangan terbarunya.

Drama “Surat Pemberhentian” vs “Cap DRAFT”

Ketegangan memuncak ketika kubu Syuriyah mengeluarkan langkah mengejutkan. Melalui surat edaran bernomor 4785 tertanggal 25 November 2025, Syuriyah menyatakan Gus Yahya resmi diberhentikan dari jabatan Ketua Umum PBNU per 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Wakil Rais Aam dan Katib tersebut, kendali kepemimpinan PBNU diserahkan langsung kepada Rais Aam, KH Miftachul Akhyar, selama masa kekosongan.

Namun, kubu Tanfidziyah (Pelaksana) di bawah Gus Yahya langsung melakukan “serangan balik”. Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Najib Azca, menegaskan surat tersebut TIDAK SAH.

“Surat itu cacat prosedur. Ada watermark ‘DRAFT’, tanda tangan elektroniknya belum terverifikasi sah, dan nomor suratnya tidak ada dalam basis data resmi kami,” tegas Najib.

Perang Dalil: Konstitusi vs Mandat Muktamar

Apa sebenarnya dasar hukum yang diperselisihkan? Kedua kubu memegang “kitab aturan” yang sama namun dengan tafsir berbeda:

  • Kubu Syuriyah: Menggunakan “Pedang Disiplin”. Mereka merujuk pada Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025. Gus Yahya dinilai melakukan pelanggaran berat dengan menghadirkan narasumber yang terafiliasi jaringan Zionis, yang dianggap mencemarkan nama baik perkumpulan.
  • Kubu Gus Yahya: Menggunakan “Tameng Mandat”. Gus Yahya bersikukuh bahwa dirinya adalah Mandataris Muktamar (forum tertinggi NU). Baginya, rapat harian Syuriyah tidak memiliki wewenang memecat Ketua Umum; hanya Muktamar Luar Biasa yang bisa melakukannya. Ia menilai langkah Syuriyah inkonstitusional.

Bantahan Keras Isu Rebutan Tambang

Di tengah kemelut ini, rumor liar beredar bahwa konflik dipicu oleh perebutan “kue” konsesi tambang. Hal ini langsung dibantah keras oleh Katib Syuriyah PBNU, KH Sarmidi Husna.

Kiai Sarmidi menegaskan, pemecatan ini murni masalah ideologis dan tata kelola. “Ini soal undangan narasumber pro-Zionis dan masalah keuangan organisasi, bukan soal izin tambang,” tegasnya, menepis isu miring yang beredar di media sosial.

Jeritan Akar Rumput: “Jangan Pecah Belah NU!”

Melihat para elite bersitegang, para Kiai sepuh dan pengurus daerah mulai bersuara. Mereka satu suara menginginkan solusi bermartabat:

  1. Para Kiai & Pesantren:
    • Kiai Imam Bukhori (Bangkalan) meminta semua pihak menahan diri demi keutuhan jam’iyah.
    • Gus Kautsar (Kediri) berharap ada jalan tengah terbaik sembari menunggu dawuh (arahan) dari para masyayikh
  2. Pengurus Wilayah (PWNU):
    • PWNU Lampung meminta warga tetap tenang dan tidak terprovokasi.
    • PWNU Sidoarjo berharap konflik segera usai agar tidak ada dukungan praktis yang justru memecah belah umat di bawah.
  3. Pengamat:
    • Analis sosial keagamaan, Adlan Daie, mengingatkan bahaya “dualisme” kepemimpinan yang bisa melemahkan posisi tawar NU di mata publik.

Apa Selanjutnya?

Inti dari badai ini adalah benturan tafsir konstitusi organisasi: Kewenangan disipliner Syuriyah berhadapan dengan legitimasi Muktamar milik Ketua Umum.

Publik kini menanti, akankah konflik ini berujung pada islah (damai) yang menyejukkan, atau justru berlanjut ke forum yang lebih tinggi? Satu hal yang pasti, jutaan warga NU berharap para pemimpinnya mengedepankan kebijaksanaan dan akhlaqul karimah dalam menyelesaikan badai ini. (Rast)

 

RELATED POSTS
FOLLOW US