
Bagi mayoritas masyarakat Indonesia, tanggal 17 Agustus 1945 adalah hari sakral yang menandai lahirnya kemerdekaan bangsa. Namun, lembar sejarah Nusantara menyimpan sebuah anomali heroik yang kerap terlupakan dalam narasi arus utama: sebuah wilayah di jazirah utara Sulawesi telah memproklamasikan kemerdekaannya sendiri, mengibarkan Sang Saka Merah Putih, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya tepat tiga tahun sebelum Soekarno dan Hatta membacakan proklamasi di Pegangsaan Timur. Wilayah itu adalah Gorontalo, dan aktor utama di balik fajar kemerdekaan dini tersebut adalah seorang petani sekaligus bangsawan lokal bernama H. Nani Wartabone.
Dijuluki sebagai “Sang Proklamator dari Timur”, Nani Wartabone adalah figur legendaris yang konsistensi patriotismenya diuji melintasi tiga zaman penjajahan dan pergolakan pasca-kemerdekaan. Dari memimpin kudeta bersenjata melawan Belanda, disiksa oleh fasisme militer Jepang, mendekam di berbagai penjara kolonial, hingga memimpin “Pasukan Rimba” di dalam hutan belantara untuk menumpas pemberontakan Permesta, kisah hidupnya adalah cerminan dari kecintaan tanpa syarat terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Anak Ningrat yang Membangkang demi Rakyat
Lahir di Boludawa, Suwawa, Gorontalo, terdapat perbedaan pencatatan sejarah mengenai tanggal lahirnya, di mana beberapa dokumen menyebutkan ia lahir pada 30 Januari 1907 , sedangkan sumber lain mencatat tanggal 30 April 1907. Nani Wartabone tumbuh dalam lingkungan yang sangat berkecukupan. Sang ayah, Zakaria Wartabone, merupakan seorang pejabat tinggi (aparat) yang mengabdi pada pemerintah Hindia Belanda sekaligus tuan tanah yang disegani di desanya. Sementara ibunya, Saerah Mooduto, adalah wanita keturunan ningrat dari salah satu kerajaan tradisional di Gorontalo.
Meskipun memiliki status sosial yang terpandang dan akses penuh terhadap fasilitas kolonial, jiwa Nani kecil berontak terhadap ketidakadilan. Sejak kanak-kanak, ia sering kali berselisih paham dengan ayahnya yang bekerja untuk Belanda. Nani tidak tega melihat rakyat jelata ditindas dan dihukum; dalam beberapa kesempatan, ia bahkan secara diam-diam melepaskan warga pribumi yang ditahan di rumah ayahnya. Ketika disekolahkan di sekolah Belanda (MULO), Nani tidak pernah betah. Ia muak melihat guru-gurunya yang berkebangsaan Belanda terus-menerus mengagungkan kebudayaan Barat sembari merendahkan martabat bangsa Indonesia. Baginya, pendidikan kolonial tak lebih dari alat untuk menjinakkan mentalitas bangsa terjajah.
Menabur Benih Perjuangan Melalui Tanah dan Iman
Titik balik kesadaran politik Nani terjadi ketika ia melanjutkan studi ke Surabaya bersama pamannya, Rasjid Tangahu Wartabone, untuk menemani ibunya yang tengah berobat. Di kota pahlawan tersebut, Nani bersentuhan langsung dengan dinamika gerakan pemuda nasional. Ia kerap menghadiri pertemuan-pertemuan politik dan berdialog langsung dengan tokoh-tokoh besar seperti Soekarno. Terinspirasi oleh cita-cita persatuan nasional, Nani mendirikan organisasi pemuda bernama Jong Gorontalo di Surabaya pada tahun 1923 dan menjabat sebagai sekretarisnya.
Sekembalinya ke Gorontalo pada tahun 1928, Nani sadar bahwa pergerakan di daerah tidak bisa hanya mengandalkan kaum elite terpelajar. Ia memilih merangkul basis massa terbesar di daerahnya: para petani. Pada November 1927, ia memprakarsai pembentukan perkumpulan tani gotong royong yang dinamakan Hulunga atau Hulangan. Melalui wadah ini, Nani mengumpulkan ratusan pemuda desa untuk diajarkan cara bercocok tanam sekaligus menyelipkan doktrin kesadaran nasionalisme dan cinta tanah air.
Nani juga mendirikan cabang Partai Nasional Indonesia (PNI) dan Partindo di Gorontalo. Ketika represi Belanda membubarkan partai-partai politik tersebut, ia tidak patah arang. Ia mengalihkan energinya ke dalam Persyarikatan Muhammadiyah dan mendirikan grup Muhammadiyah di Suwawa pada tahun 1930 bersama Imam A. Nadjamuddin. Nani memanfaatkan mimbar dakwah dan kegiatan tabligh di pelosok desa untuk menyebarkan ajaran Islam yang murni sembari membakar semangat rakyat untuk berjuang merebut kemerdekaan. Ceramahnya yang berapi-api selalu dipadati oleh ribuan warga, hingga membuat dinas intelijen Belanda gerah. Belanda bahkan sempat menggunakan kakaknya sendiri, Ayuba Wartabone yang menjabat sebagai Wedana Gorontalo, untuk memberikan peringatan keras dan ancaman pengasingan kepada Nani jika ia tidak menghentikan aktivitas dakwah politiknya. Namun, ancaman itu berlalu bagai angin buritan.
Hari Patriotik 23 Januari 1942: Proklamasi Sakral di Hari Jumat
Memasuki tahun 1942, jalannya Perang Dunia II di Asia Pasifik membawa kecemasan besar bagi pemerintah Belanda di Sulawesi. Menyadari bahwa armada militer Jepang akan segera mendarat, Belanda merencanakan taktik bumi hangus (scorched-earth policy) untuk menghancurkan seluruh fasilitas penting di Gorontalo agar tidak jatuh ke tangan musuh. Pembakaran gudang kopra dan instalasi minyak di Pabean serta Talumolo dimulai pada akhir Desember 1941, dan berlanjut dengan pembakaran kapal motor Kalio di pelabuhan pada tanggal 22 Januari 1942.
Melihat kota mereka akan dihancurkan, rakyat Gorontalo tidak tinggal diam. Rencana bumi hangus lanjutan Belanda berhasil diendus oleh Saripa Rahman Hala, seorang penyelidik yang bekerja untuk Belanda. Ia membocorkan draf rahasia tersebut kepada Kaharu dan Ahmad Hippy, yang kemudian meneruskannya kepada Kusno Danupoyo dan Nani Wartabone. Dengan cepat, sebuah rapat rahasia digelar di kediaman Kusno Danupoyo. Malam itu, dibentuklah Komite Dua Belas sebagai pusat komando perjuangan dengan Nani Wartabone sebagai Ketua dan Kusno Danupoyo sebagai Wakil Ketua.
Tepat setelah ibadah salat subuh pada hari Jumat, 23 Januari 1942, ribuan rakyat bersenjata tradisional dari Suwawa, Kabila, dan Tamalate mulai mengepung kota Gorontalo. Keberanian ini dengan cepat menjalar ke daerah perkotaan, di mana pemuda dari berbagai kampung ikut bergabung. Berkat siasat Nani yang telah memengaruhi polisi-polisi pribumi untuk membelot, aksi perebutan kekuasaan ini berjalan sangat lancar tanpa pertumpahan darah. Pada pukul 05.00 pagi, Komandan Detasemen Veld Politie Belanda, WC Romer, beserta para pejabat kolonial berhasil ditangkap.
Pada pukul 10.00 pagi di halaman Kantor Pos Gorontalo, di hadapan massa yang menyemut, bendera Merah Putih dikerek dengan khidmat diiringi lagu Indonesia Raya. Nani Wartabone kemudian membacakan naskah proklamasi yang legendaris :
“Pada hari ini tanggal 23 Djanoeari 1942, kita bangsa Indonesia yang berada di sini soedah merdeka, bebas lepas dari pendjadjahan bangsa manapoen djoega. Bendera kita jaitu Merah-Poetih, lagoe kebangsaan adalah Indonesia Raja. Pemerintahan Belanda soedah diambil alih oleh Pemerintah Nasional. Mari kita mendjaga keamanan dan ketertiban.”
Peristiwa yang terjadi tiga tahun sebelum Proklamasi 17 Agustus 1945 ini kini diperingati sebagai Hari Patriotik Gorontalo. Pemerintahan baru bernama Pucuk Pimpinan Pemerintahan Gorontalo (PPPG) pun didirikan untuk menjalankan administrasi wilayah secara mandiri.
Menolak Menjadi Boneka Fasisme Jepang
Kemerdekaan dini Gorontalo hanya seumur jagung. Pada tanggal 26 Februari 1942, pasukan Jepang mendarat di Gorontalo. Meskipun awalnya disambut hangat karena propaganda kembar Asia, watak asli penjajah baru segera terlihat. Jepang melarang pengibaran bendera Merah Putih. Otoritas militer Jepang mencoba menjinakkan pengaruh Nani dengan menunjuknya sebagai Jogogu (kepala pemerintahan lokal) pada 1 September 1942.
Nani menolak keras menjadi boneka fasisme Jepang. Ia memilih meletakkan jabatannya secara sepihak dan kembali ke kampung halamannya di Suwawa untuk hidup sebagai petani biasa. Kepergian Nani memicu kemarahan rakyat yang kemudian melakukan aksi mogok massal, mengubah kota Gorontalo layaknya kota mati. Merasa terancam oleh wibawa Nani, Jepang melancarkan fitnah bahwa sang tokoh tengah merencanakan pemberontakan bersenjata.
Pada tanggal 30 Desember 1943, Nani ditangkap dan dibawa ke Manado. Di sana, ia mengalami penyiksaan yang teramat kejam; tubuhnya dikubur sebatas leher di pasir pantai belakang kantor gubernur Sulawesi Utara selama 24 jam penuh di bawah terik matahari. Namun, keteguhan imannya tak tergoyahkan. Ia baru dibebaskan pada pertengahan tahun 1944 ketika posisi Jepang dalam Perang Pasifik mulai terdesak oleh Sekutu.
Belenggu Penjara Belanda dan Gelombang Unitaris
Pasca-kekalahan Jepang, awan mendung kolonialisme kembali membayangi saat pasukan Sekutu yang diboncengi Belanda (NICA) masuk ke wilayah Sulawesi Utara. Belanda memandang Nani Wartabone sebagai ancaman utama bagi rencana restorasi kekuasaan kolonial mereka. Pada tanggal 30 November 1945, Belanda menggunakan muslihat licik dengan mengundang Nani untuk berunding di atas kapal perang Sekutu yang berlabuh di pelabuhan Gorontalo. Tanpa rasa curiga, Nani naik ke kapal, namun ia langsung ditawan dan dilarikan ke Manado.
Oleh Pengadilan Militer Belanda, Nani dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas tuduhan makar pada peristiwa 23 Januari 1942. Selama kurun waktu 1945 hingga 1949, ia dipindahkan dari satu penjara ke penjara lain: dari Manado, ke Pulau Morotai, hingga mendekam di Penjara Cipinang, Jakarta. Di Morotai, ia kembali mengalami siksaan fisik yang sangat berat dari tentara pendudukan Belanda. Nani baru benar-benar menghirup udara bebas pada 23 Desember 1949 pasca-Konferensi Meja Bundar.
Sekembalinya ke Gorontalo pada tanggal 2 Februari 1950, ia disambut secara luar biasa oleh rakyat yang menandunya keliling kota. Pada masa itu, Indonesia berbentuk Republik Indonesia Serikat (RIS), dan Gorontalo dimasukkan ke dalam wilayah Negara Indonesia Timur (NIT). Bagi Nani, sistem federal ini hanyalah taktik pecah belah Belanda untuk melemahkan kedaulatan Indonesia.
Konsisten pada sikap unitarisnya, Nani memimpin rapat raksasa di Gorontalo pada tanggal 6 April 1950. Di hadapan puluhan ribu rakyat, ia menyatakan penolakan mutlak terhadap RIS dan menegaskan bahwa Gorontalo bergabung kembali ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Deklarasi sepihak ini menjadikan Gorontalo sebagai wilayah pertama di Indonesia Timur yang memicu runtuhnya sistem federal dan mempercepat pembubaran RIS.
Pasukan Rimba: Gerilya Menumpas Pemberontakan Permesta
Loyalitas tanpa batas Nani Wartabone terhadap NKRI kembali diuji ketika pecah pemberontakan PRRI/Permesta pada tahun 1957 di bawah pimpinan Letnan Kolonel Ventje Sumual. Meskipun sebagian besar tokoh militer dan elite politik di Sulawesi memilih bergabung dengan Permesta demi menuntut keadilan ekonomi, Nani memilih jalan sunyi untuk tetap setia kepada pemerintah pusat di Jakarta.
Untuk membendung gerakan pemberontak yang memiliki persenjataan modern, Nani mengonsolidasikan ratusan pemuda tani Hulunga di wilayah pegunungan Tabuliti, Suwawa. Ia melatih sekitar 500 pemuda menggunakan sisa-sisa senjata rampasan perang dari Belanda dan Jepang. Karena kalah jumlah dan persenjataan, pasukan Nani menerapkan taktik gerilya berpindah-pindah di belantara hutan lebat untuk menghindari sergapan musuh. Ketangguhan gerilya inilah yang membuat milisi rakyat tersebut dijuluki sebagai Pasukan Rimba.
Pasukan Rimba terlibat dalam pertempuran sengit melawan militer Permesta di berbagai titik pertahanan, seperti Dumbaya Bulan, Molingtogupo, Bonedaa, Batu Tembaga, dan Tanjung Tongo. Menyadari posisi pasukannya yang mulai terdesak akibat blokade logistik Permesta, Nani mengirimkan utusan ke Jakarta untuk meminta bantuan militer pusat. Bantuan dari Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI) akhirnya mendarat di Pantai Bilungala pada tanggal 14 Mei 1958 melalui “Operasi Sapta Marga II” di bawah komando Mayor Agus Prasmono.
Pada tanggal 17 Mei 1958, koordinasi taktis dilakukan. Pasukan Rimba bersama unit APRI (Batalyon 512/Brawijaya pimpinan Kapten Acub Zaenal dan Batalyon 715/Hasanuddin pimpinan Kapten Piola Isa) memulai pergerakan gerilya menembus rimba belantara selama 20 jam non-stop menuju kota Gorontalo. Medan yang sangat berat membuat kaki para prajurit lecet dan terluka. Mereka bertahan hidup hanya dengan memakan buah-buahan liar, kelapa hutan, hingga meminum air selokan.
Tepat pada pukul 06.00 pagi tanggal 19 Mei 1958, pasukan gabungan ini menyerbu pertahanan musuh dan berhasil menduduki Markas Besar Permesta di Jalan Merdeka. Kota Gorontalo berhasil dibebaskan sepenuhnya dari cengkeraman pemberontak hanya dalam waktu 1,5 jam. Keberhasilan taktis gerilya ini membuat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Abdul Haris Nasution, menganugerahi Nani Wartabone bintang penghargaan militer tertinggi berupa Bintang Gerilya.
Mengenang Legasi dan Preservasi Sejarah
Nani Wartabone wafat pada tanggal 3 Januari 1986 di Suwawa, menyisakan duka mendalam bagi seluruh rakyat Gorontalo. Atas seluruh jasa dan dedikasinya yang luar biasa bagi kemerdekaan bangsa, ia secara resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional Indonesia oleh Presiden Megawati Soekarnoputri melalui Keputusan Presiden Nomor 085/TK/Tahun 2003 tertanggal 6 November 2003. Selain itu, ia juga dianugerahi gelar adat kehormatan (Pulanga) tertinggi dari masyarakat Gorontalo sebagai “Talo Duluwa Lo Lipu” yang berarti “Sang Pembela Negeri”.
Kini, jejak patriotisme Sang Proklamator Timur diabadikan lewat berdirinya Monumen Tilongolo Nani Wartabone yang terletak kokoh di tengah hamparan hijau Lapangan Taruna Remaja, tepat di depan Rumah Dinas Gubernur Provinsi Gorontalo. Monumen yang pertama kali dibangun pada tahun 1987 oleh Wali Kota Gorontalo ke-5, Drs. A. Nadjamudin, menyajikan visualisasi patung perunggu kokoh yang sarat makna semiotik. Patung dengan seragam safari tersebut digambarkan menyandang senapan berburu tradisional (Tilongolo) di pundaknya sebagai simbol perlawanan rakyat tani, dengan jari telunjuk yang mengarah tegas ke arah Desa Bube, Suwawa—tempat kelahirannya sekaligus titik awal mobilisasi pasukan patriotik. Di kanan dan kiri monumen, diletakkan kendaraan lapis baja bersejarah berupa panser Saracen dan tank ringan AMX-13 hibah dari TNI Angkatan Darat, melambangkan kemitraan taktis legendaris antara Pasukan Rimba dan militer negara.
Untuk menjaga agar ingatan kolektif ini tidak pudar di kalangan generasi muda, Pemerintah Provinsi Gorontalo menetapkan makam Nani Wartabone yang terletak berdampingan dengan Rumah Museum di Desa Bube Baru, Kecamatan Suwawa, sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Nasional. Sebagai wujud komitmen pelestarian sejarah, pemerintah mengucurkan dana pada tahun 2023 untuk melakukan rehabilitasi total terhadap fisik bangunan Rumah Museum tersebut. Pemugaran ini diharapkan mampu menyulap museum menjadi pusat edukasi publik yang dinamis, lengkap dengan rencana pembangunan studio mini yang akan memutar film-film dokumenter perjuangan Nani Wartabone kepada setiap wisatawan dan pelajar yang berkunjung.
Kesimpulan
Sejarah perjuangan H. Nani Wartabone membuktikan bahwa api nasionalisme Indonesia tidak hanya menyala di pusat kekuasaan Jawa, melainkan berkobar dengan sangat dahsyat di bumi Gorontalo. Kemerdekaan dini pada 23 Januari 1942 adalah bukti nyata dari keberanian, keikhlasan, dan kesungguhan sebuah bangsa untuk lepas dari belenggu penjajahan atas kekuatan sendiri. Legasi Sang Proklamator dari Timur ini akan terus hidup, menginspirasi generasi demi generasi untuk senantiasa merawat keutuhan dan kedaulatan Ibu Pertiwi.
Luwuk, 17 Mei 2026
Rastono Sumardi
Referensi:
-
Apriyanto, J., & Pinau, S. W. A. (2013). Dari Gorontalo untuk Indonesia: Sejarah Heroik Patriotik 23 Januari 1942. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
-
Departemen Sosial RI. (2004). Biografi Pahlawan Nasional – Hi Nani Wartabone. Jakarta: Departemen Sosial RI.
-
Habibie, S., dkk. (2004). 23 Januari 1942 dan Nasionalisme Nani Wartabone. Gorontalo: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo.
-
Amin, B. (2012). Gorontalo Dalam Dinamika Sejarah Masa Kolonial. Yogyakarta.
-
FKIP Unsrat. (1985). Biografi Nani Wartabone. Gorontalo: FKIP Unsrat.
-
Kulap, M., Warto, M., & Joebagio, H. (2017). “Nationalism of Nani Wartabone: Nation Character Building Foundation of Indonesia”. International Journal of Multicultural and Multireligious Understanding, 4(3), hlm. 12–21.
-
Al-Rasyid, H. H., & Saprillah, S. (2018). “THE NATIONALITY MOVEMENT IN GORONTALO”. Analisa: Journal of Social Science and Religion, 3(02), hlm. 279–295.
-
Hasanuddin. (2012). “Nani Wartabone: Agen Perubahan di Gorontalo”. KURE: Jurnal Sejarah dan Budaya Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Manado, 7(VII).
-
Damis, M. (2019). “DAERAH GORONTALO DALAM PERUBAHAN POLITIK NASIONAL”. HOLISTIK: Journal of Social and Culture.
-
Kimura, E. (2007). “Marginality and opportunity in the periphery: The emergence of Gorontalo province in North Sulawesi”. Indonesia, (84), hlm. 71–95.
