
Bab I: Paradigma Transparansi dan Transformasi Pelaporan Keuangan Berbasis Akrual
Penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banggai untuk Tahun Anggaran 2024 merupakan manifestasi dari komitmen entitas pelaporan dalam memenuhi mandat konstitusional terkait pengelolaan keuangan publik yang transparan dan akuntabel.1 Pelaporan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen krusial bagi para pemangku kepentingan untuk mengevaluasi efektivitas, efisiensi, dan ekonomisitas penggunaan sumber daya daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.1 Dalam ekosistem otonomi daerah di Indonesia, kualitas laporan keuangan menjadi tolok ukur utama bagi kredibilitas kepemimpinan daerah dan kapasitas manajerial birokrasi dalam mengelola mandat fiskal yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui skema desentralisasi.3
Landasan hukum yang melandasi penyusunan laporan keuangan ini bersifat hierarkis dan rigid, dimulai dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara hingga regulasi transformatif terbaru, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).1 Implementasi Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, menuntut Pemerintah Kabupaten Banggai untuk menyajikan informasi posisi keuangan yang lebih komprehensif, mencakup tidak hanya aliran kas masuk dan keluar, tetapi juga pengakuan atas aset non-kas, kewajiban jangka panjang, dan beban penyusutan yang menggambarkan konsumsi manfaat ekonomi aset daerah secara sistematis.1
Struktur LKPD Kabupaten Banggai Tahun 2024 yang diaudit (audited) terdiri dari tujuh komponen utama yang saling terinterkoneksi: Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).1 Keberadaan CaLK menjadi elemen paling vital karena memberikan narasi kontekstual, penjelasan atas pos-pos laporan keuangan, serta pengungkapan kebijakan akuntansi yang mendasari setiap angka yang tersaji.1 Melalui analisis mendalam terhadap dokumen ini, dapat diidentifikasi bagaimana kebijakan fiskal daerah merespons dinamika ekonomi lokal dan nasional, serta sejauh mana kepatuhan daerah terhadap standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.8
Bab II: Analisis Lingkungan Ekonomi Makro dan Dampaknya Terhadap Kapasitas Fiskal
Kinerja fiskal Pemerintah Kabupaten Banggai tidak beroperasi dalam ruang hampa, melainkan sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi makro di tingkat regional dan global.1 Ekonomi makro memberikan gambaran mengenai perubahan sistemik yang mempengaruhi masyarakat, perusahaan, dan pasar, yang pada gilirannya akan berdampak pada potensi pendapatan daerah dan kebutuhan belanja publik.1 Kabupaten Banggai, dengan karakteristik geografis dan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, memiliki struktur ekonomi yang unik di mana sektor pertambangan dan pertanian memegang peranan sentral dalam pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).1
Dinamika Laju Pertumbuhan Ekonomi dan Struktur PDRB
Berdasarkan data indikator makro, Kabupaten Banggai menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang relatif stabil namun menghadapi fluktuasi pada sektor-sektor primer.1 Laju pertumbuhan PDRB atas dasar harga konstan menunjukkan bahwa sektor pertambangan dan penggalian mengalami akselerasi signifikan pada tahun 2024, dengan estimasi pertumbuhan mencapai 6,00%, jauh melampaui capaian tahun 2023 yang hanya sebesar 1,14%.1 Akselerasi ini kemungkinan besar didorong oleh peningkatan volume produksi komoditas mineral dan gas bumi di wilayah tersebut, yang secara langsung berimplikasi pada kenaikan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerah dari pemerintah pusat.1
Namun, di sisi lain, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan mengalami perlambatan tajam, dari 3,47% pada tahun 2023 menjadi hanya 0,18% pada tahun 2024.1 Perlambatan ini memberikan sinyal adanya kerentanan struktural pada sektor yang menyerap tenaga kerja paling banyak di Kabupaten Banggai.11 Fenomena ini dapat disebabkan oleh anomali cuaca yang mempengaruhi produktivitas lahan atau fluktuasi harga komoditas pertanian di pasar global.1 Implikasi fiskal dari kondisi ini adalah perlunya kebijakan belanja daerah yang lebih fokus pada subsidi input pertanian atau pembangunan infrastruktur irigasi guna menjaga resiliensi ekonomi perdesaan.1
Tabel berikut menyajikan rincian pertumbuhan PDRB menurut lapangan usaha di Kabupaten Banggai:
|
Lapangan Usaha |
2022 (%) |
2023 (%) |
2024 (E) (%) |
|
Pertanian, Kehutanan dan Perikanan |
1,55 |
3,47 |
0,18 |
|
Pertambangan dan Penggalian |
9,76 |
1,14 |
6,00 |
|
Industri Pengolahan |
11,60 |
0,72 |
2,52 |
|
Pengadaan Listrik dan Gas |
10,00 |
6,69 |
5,25 |
|
Jasa Pendidikan |
0,22 |
4,88 |
6,67 |
|
Jasa Kesehatan |
5,42 |
4,95 |
2,31 |
Pertumbuhan yang konsisten pada sektor jasa pendidikan (6,67%) dan jasa kesehatan (2,31%) mencerminkan keberhasilan belanja pemerintah daerah dalam menstimulasi ekonomi melalui sektor-sektor pelayanan dasar.1 Hal ini sejalan dengan mandat alokasi anggaran fungsi pendidikan dan kesehatan yang tetap dipertahankan pada level yang memadai meskipun terdapat perubahan regulasi di tingkat pusat.1
Kesejahteraan Masyarakat: Analisis IPM, Kemiskinan, dan Kesenjangan
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Banggai pada tahun 2024 mencapai angka 72,86, meningkat sebesar 0,67 poin dibandingkan tahun 2023 yang berada pada level 72,19.10 Peningkatan IPM ini menempatkan Kabupaten Banggai dalam kategori daerah dengan tingkat pembangunan manusia “Tinggi”.10 Kenaikan ini merupakan akumulasi dari perbaikan indikator kesehatan (angka harapan hidup), pendidikan (harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah), serta standar hidup layak yang diukur melalui pengeluaran per kapita yang disesuaikan.1 Keberhasilan meningkatkan IPM secara berkelanjutan menunjukkan bahwa intervensi fiskal melalui program-program layanan publik telah memberikan dampak positif pada kapasitas manusia di daerah tersebut.1
Meskipun demikian, keberhasilan pada sisi pembangunan manusia tidak sepenuhnya diikuti oleh perbaikan pada indikator kesenjangan ekonomi.1 Angka Gini Ratio Kabupaten Banggai tercatat meningkat dari 0,283 pada tahun 2023 menjadi 0,316 pada tahun 2024.1 Kenaikan indeks ketimpangan ini mengindikasikan bahwa pertumbuhan ekonomi yang terjadi di Kabupaten Banggai cenderung lebih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat berpendapatan tinggi atau sektor-sektor padat modal, sementara kelompok masyarakat berpendapatan rendah belum merasakan distribusi manfaat pertumbuhan secara merata.1 Hal ini menuntut Pemerintah Daerah untuk mengevaluasi kembali strategi redistribusi pendapatan melalui program jaminan sosial dan pemberdayaan UMKM.1
Dari sisi ketenagakerjaan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Banggai pada Agustus 2024 tercatat sebesar 3,11%, sedikit menurun dari periode sebelumnya.11 Penurunan TPT ini menunjukkan adanya daya serap pasar kerja lokal terhadap angkatan kerja yang ada, meskipun tantangan besar tetap ditemukan pada lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang masih mendominasi struktur pengangguran di daerah tersebut.11 Sementara itu, angka kemiskinan pada Maret 2025 tercatat sebesar 6,23%, yang mencerminkan penurunan dari tahun-tahun sebelumnya, namun tetap memerlukan atensi serius mengingat garis kemiskinan yang terus meningkat akibat tekanan inflasi.15
|
Indikator Kesejahteraan |
2022 |
2023 |
2024 |
|
IPM |
71,08 |
72,19 |
72,86 |
|
Gini Ratio |
0,315 |
0,283 |
0,316 |
|
Kemiskinan (%) |
7,33 |
7,10 |
6,56 (E) |
|
TPT (%) |
3,12 |
3,16 |
3,11 |
|
Inflasi (%) |
4,50 |
4,35 |
2,97 |
Penurunan laju inflasi dari 4,35% menjadi 2,97% pada tahun 2024 merupakan prestasi tersendiri bagi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Banggai.13 Stabilitas harga komoditas pangan pokok sangat krusial bagi daerah dengan persentase penduduk bekerja di sektor pertanian yang besar, karena inflasi yang terkendali akan menjaga daya beli petani dan mencegah kelompok masyarakat di garis kemiskinan jatuh ke dalam kemiskinan ekstrem.11
Bab III: Analisis Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Kapasitas Fiskal Daerah
Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Kabupaten Banggai Tahun 2024 menyajikan ringkasan realisasi pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan dibandingkan dengan anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD.1 Laporan ini menggunakan basis kas, yang berarti pendapatan diakui pada saat uang diterima di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), dan belanja diakui pada saat uang dikeluarkan dari RKUD.1
Kinerja Pendapatan: Analisis Kemandirian dan Ketergantungan Fiskal
Realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2024 mencapai Rp3.255.412.921.950,93 atau melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp3.175.012.404.284,00 (102,53%).1 Meskipun secara agregat melampaui target, rincian per komponen menunjukkan tantangan struktural yang signifikan dalam upaya mewujudkan kemandirian fiskal.1
|
Komponen Pendapatan |
Anggaran 2024 (Rp) |
Realisasi 2024 (Rp) |
% |
|
Pendapatan Asli Daerah (PAD) |
253.313.354.132,00 |
226.257.171.064,96 |
89,32 |
|
Pendapatan Transfer |
2.894.338.608.964,00 |
3.005.607.896.323,00 |
103,84 |
|
Lain-lain Pendapatan Sah |
27.360.441.188,00 |
23.547.854.562,97 |
86,07 |
|
Total Pendapatan |
3.175.012.404.284,00 |
3.255.412.921.950,93 |
102,53 |
Rendahnya realisasi PAD (89,32%) dibandingkan anggaran menunjukkan bahwa target yang ditetapkan mungkin terlalu optimis (overestimated) atau terdapat inefisiensi dalam sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah.1 Pajak Daerah, yang menjadi tulang punggung PAD, hanya terealisasi sebesar Rp75,41 miliar dari target Rp108,79 miliar (69,32%).1 Kegagalan mencapai target pajak ini sangat dipengaruhi oleh rendahnya realisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang seringkali terkendala oleh validitas basis data wajib pajak dan kepatuhan subjek pajak di lapangan.1
Sebaliknya, Pendapatan Transfer menunjukkan kinerja yang sangat kuat dengan realisasi mencapai 103,84%.1 Lonjakan ini terutama didorong oleh Dana Bagi Hasil (DBH) yang terealisasi Rp1,51 triliun dari anggaran Rp1,40 triliun (107,67%).1 Hal ini mengonfirmasi bahwa ruang fiskal Kabupaten Banggai masih sangat bergantung pada dinamika kebijakan pusat dan fluktuasi penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.1 Dengan rasio PAD terhadap total pendapatan yang hanya berkisar di angka 6,95%, Kabupaten Banggai masuk dalam klasifikasi daerah dengan kemampuan keuangan “Rendah Sekali” dengan pola hubungan “Instruktif”.17 Dalam konteks ini, pemerintah pusat masih memegang kendali dominan dalam menentukan arah pembangunan daerah melalui mekanisme transfer dana perimbangan.23
Analisis Belanja Daerah: Struktur dan Efisiensi Alokasi
Realisasi Belanja Daerah Kabupaten Banggai Tahun 2024 tercatat sebesar Rp3.073.951.690.441,98 atau 91,39% dari pagu anggaran sebesar Rp3.363.546.137.928,00.1 Tingkat penyerapan ini menunjukkan perbaikan efisiensi dibandingkan pola belanja tahun-tahun sebelumnya, meskipun masih terdapat ruang untuk optimalisasi pada pos-pos tertentu.1
|
Jenis Belanja |
Anggaran 2024 (Rp) |
Realisasi 2024 (Rp) |
% |
|
Belanja Operasi |
2.191.767.683.396,31 |
1.985.681.216.435,54 |
90,60 |
|
Belanja Modal |
743.454.667.126,69 |
671.072.054.401,44 |
90,26 |
|
Belanja Tidak Terduga |
11.284.301.600,00 |
158.933.800,00 |
1,41 |
|
Belanja Transfer |
417.039.485.805,00 |
417.039.485.805,00 |
100,00 |
|
Total Belanja |
3.363.546.137.928,00 |
3.073.951.690.441,98 |
91,39 |
Struktur belanja masih didominasi oleh Belanja Operasi yang mencapai 64,59% dari total belanja.1 Di dalam komponen belanja operasi tersebut, Belanja Pegawai (Rp932,05 miliar) dan Belanja Barang dan Jasa (Rp936,60 miliar) merupakan dua pos terbesar.1 Tingginya belanja rutin ini seringkali dikritik karena membatasi ruang fiskal untuk belanja modal yang lebih produktif.9 Namun, perlu dicatat bahwa Belanja Modal mengalami kenaikan sangat drastis dibandingkan tahun 2023, dari Rp358,70 miliar menjadi Rp671,07 miliar pada tahun 2024.1 Peningkatan hampir dua kali lipat ini menunjukkan adanya pergeseran prioritas kebijakan pemerintah daerah untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur fisik, seperti jalan, jembatan, irigasi, dan gedung pelayanan publik.1
Belanja Tidak Terduga (BTT) menunjukkan realisasi yang sangat rendah, hanya 1,41% dari pagu Rp11,28 miliar.1 Di satu sisi, rendahnya penggunaan BTT menunjukkan stabilitas daerah dari bencana alam atau kejadian luar biasa yang membutuhkan dana darurat.1 Namun di sisi lain, pengalokasian dana BTT yang cukup besar di awal tahun seringkali menjadi “dana idle” yang tidak produktif jika mekanisme pergeseran anggaran ke belanja modal tidak dilakukan secara lincah dalam perubahan APBD.1
Bab IV: Neraca dan Kualitas Aset: Analisis Kesehatan Finansial Jangka Panjang
Neraca menggambarkan posisi keuangan Pemerintah Kabupaten Banggai mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas pada tanggal 31 Desember 2024.1 Analisis neraca memberikan wawasan mendalam mengenai likuiditas dan solvensi daerah, serta kapasitasnya dalam mengelola kekayaan daerah secara berkelanjutan.1
Struktur Aset: Likuiditas dan Komposisi Kekayaan
Total Aset Pemerintah Kabupaten Banggai per 31 Desember 2024 mencapai Rp3.483.940.862.802,79.1 Angka ini mengalami sedikit penurunan sebesar 1,65% dibandingkan tahun 2023 yang sebesar Rp3.542.328.951.724,99.1 Penurunan total aset ini bukan disebabkan oleh pelepasan aset secara masif, melainkan merupakan dampak dari pengakuan beban penyusutan tahunan dan likuidasi piutang transfer.1
|
Kategori Aset |
2023 (Rp) |
2024 (Rp) |
Perubahan (%) |
|
Aset Lancar |
308.786.887.380,15 |
508.355.136.408,60 |
+64,63% |
|
Investasi Jangka Panjang |
43.181.979.075,51 |
41.737.643.711,51 |
-3,34% |
|
Aset Tetap (Neto) |
2.452.979.377.979,48 |
2.803.667.090.124,53 |
+14,30% |
|
Aset Lainnya |
737.380.707.289,85 |
130.180.992.558,15 |
-82,35% |
Lonjakan tajam pada Aset Lancar didorong oleh kenaikan saldo Kas di Kas Daerah menjadi Rp386,93 miliar.1 Kenaikan likuiditas yang signifikan ini berkaitan erat dengan pencairan dana Treasury Deposit Facility (TDF) yang pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp687,60 miliar dalam pos Aset Lainnya, namun telah tersalurkan seluruhnya ke rekening kas daerah pada tahun 2024.1 Keberadaan kas yang melimpah di akhir tahun anggaran di satu sisi menjamin keamanan likuiditas untuk mendanai operasional awal tahun depan, namun di sisi lain dapat mengindikasikan rendahnya kapasitas serapan anggaran pembangunan pada periode berjalan, yang tercermin dalam angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp377,65 miliar.1
Aset Tetap dan Akumulasi Penyusutan: Tantangan Pemeliharaan Infrastruktur
Aset Tetap bruto Kabupaten Banggai sebelum penyusutan mencapai lebih dari Rp4,85 triliun, namun nilai bukunya di neraca disajikan neto sebesar Rp2,80 triliun setelah dikurangi akumulasi penyusutan sebesar Rp2,04 triliun.1 Komposisi aset tetap didominasi oleh Jalan, Jaringan, dan Irigasi (Rp2,25 triliun bruto) serta Gedung dan Bangunan (Rp1,28 triliun bruto).1
Besarnya akumulasi penyusutan (mencapai 42,19% dari nilai aset bruto) menunjukkan bahwa sebagian besar infrastruktur fisik daerah telah melewati separuh dari masa manfaat ekonomisnya.1 Ini merupakan risiko fiskal jangka menengah, di mana Pemerintah Daerah akan menghadapi tekanan beban belanja pemeliharaan yang semakin tinggi atau kebutuhan belanja modal rehabilitasi besar-besaran untuk mengganti aset-aset yang telah habis masa pakainya.1 Selain itu, terdapat pos Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) sebesar Rp123,78 miliar, meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya.1 Tingginya KDP menunjukkan adanya kendala teknis dalam penyelesaian proyek-proyek pembangunan di akhir tahun anggaran, yang jika tidak segera diselesaikan akan berisiko menjadi aset mangkrak atau temuan pemeriksaan auditor eksternal terkait kepastian hukum kepemilikan aset.1
Analisis Kewajiban dan Ekuitas: Solvensi Daerah
Seluruh kewajiban Pemerintah Kabupaten Banggai sebesar Rp75.036.750.489,64 merupakan kewajiban jangka pendek.1 Utang Belanja sebesar Rp61,81 miliar adalah komponen terbesar, yang mewakili kewajiban kepada pihak ketiga (kontraktor/pemasok) atas pekerjaan yang telah diselesaikan namun belum dibayar hingga tanggal pelaporan.1 Kenaikan utang belanja dari Rp38,61 miliar pada tahun 2023 memerlukan perhatian manajemen kas agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran yang dapat merusak kepercayaan mitra sektor swasta.1
Ekuitas daerah, yang mencerminkan kekayaan bersih pemerintah daerah (Total Aset – Total Kewajiban), tercatat sebesar Rp3.408.904.112.313,15.1 Penurunan ekuitas dibandingkan tahun sebelumnya (Rp3,49 triliun) secara teknis disebabkan oleh defisit pada Laporan Operasional yang mencapai Rp80 miliar.1 Dalam akuntansi akrual, defisit ini tidak selalu berarti kondisi keuangan “berdarah”, melainkan lebih mencerminkan bahwa total beban operasional (termasuk beban penyusutan non-kas sebesar Rp220,78 miliar) lebih besar daripada pendapatan operasional yang diakui pada tahun tersebut.1
Bab V: Analisis Kinerja Operasional (LO) dan Kinerja Akrual
Laporan Operasional (LO) memberikan informasi mengenai seluruh kegiatan operasional keuangan entitas pelaporan yang tercermin dalam pendapatan-LO dan beban-LO.1 Berbeda dengan LRA yang berbasis kas, LO menyajikan kinerja daerah dari perspektif ekonomi murni, di mana transaksi diakui pada saat terjadinya hak dan kewajiban tanpa melihat kapan kas diterima atau dikeluarkan.1
|
Uraian Laporan Operasional |
Tahun 2023 (Rp) |
Tahun 2024 (Rp) |
|
Pendapatan Daerah-LO |
2.711.624.632.323,76 |
2.367.061.203.079,39 |
|
Beban Daerah-LO |
1.935.655.342.375,69 |
2.443.471.007.266,72 |
|
Surplus/Defisit dari Operasi |
775.969.289.948,07 |
(76.409.804.187,33) |
|
Pos Non-Operasional (Neto) |
(20.080.611.515,01) |
(3.664.040.972,80) |
|
Surplus/Defisit-LO |
755.888.678.433,06 |
(80.073.845.160,13) |
Defisit pada LO Tahun 2024 sebesar Rp80,07 miliar merupakan anomali jika dibandingkan dengan surplus besar pada tahun 2023 yang mencapai Rp755,88 miliar.1 Penurunan drastis ini disebabkan oleh dua faktor utama: pertama, penurunan pengakuan pendapatan transfer-LO karena pada tahun 2023 terdapat pengakuan piutang transfer yang sangat besar (termasuk dana TDF); kedua, kenaikan beban operasional sebesar 26,23% pada tahun 2024.1
Kenaikan Beban Barang dan Jasa-LO dari Rp691,46 miliar menjadi Rp986,41 miliar (42,66%) mengindikasikan adanya peningkatan signifikan dalam biaya operasional pelayanan publik dan pemeliharaan aset.1 Sebagian dari kenaikan ini bersifat positif jika diikuti dengan peningkatan kualitas layanan, namun jika kenaikan didominasi oleh beban konsumtif (seperti perjalanan dinas yang mencapai Rp151,96 miliar), maka efisiensi anggaran perlu dipertanyakan.1 Beban Penyusutan dan Amortisasi sebesar Rp220,78 miliar tetap menjadi komponen beban non-kas terbesar yang secara konstan menggerus nilai ekuitas daerah setiap tahunnya.1
Bab VI: Analisis Arus Kas (LAK) dan Transaksi Transitoris
Laporan Arus Kas menyajikan informasi mengenai sumber, penggunaan, dan perubahan kas selama satu periode akuntansi.1 LAK Kabupaten Banggai Tahun 2024 menunjukkan dinamika aliran dana yang sangat aktif, terutama pada aktivitas operasi dan investasi.1
- Aktivitas Operasi: Menghasilkan arus kas bersih positif sebesar Rp851.069.031.826,39.1 Ini menunjukkan bahwa secara rutin, pendapatan kas yang diterima daerah (terutama dari transfer pusat dan pajak daerah) jauh melampaui pengeluaran kas untuk operasional rutin (gaji, barang/jasa, hibah).1 Surplus kas operasi ini merupakan modal utama daerah untuk mendanai pembangunan infrastruktur secara mandiri tanpa harus bergantung pada pinjaman luar daerah.1
- Aktivitas Investasi: Mencatat arus kas keluar bersih sebesar Rp674.707.800.317,44.1 Angka ini mencerminkan penggunaan kas daerah secara masif untuk perolehan aset tetap baru (Capital Expenditure).1 Investasi ini mencakup pembangunan jalan dan jembatan (Rp191 miliar), perolehan peralatan dan mesin (Rp188 miliar), serta pembangunan gedung (Rp186 miliar).1
- Aktivitas Pendanaan: Realisasi arus kas masuk hanya sebesar Rp35 juta dari penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah.1 Rendahnya aktivitas pendanaan menunjukkan bahwa Kabupaten Banggai tidak melakukan penarikan utang baru di tahun 2024, yang mengonfirmasi posisi utang daerah yang sangat sehat namun juga mencerminkan sikap fiskal yang konservatif.1
- Aktivitas Transitoris: Mencerminkan arus kas masuk dan keluar dari Perhitungan Fihak Ketiga (PFK), seperti pemotongan pajak penghasilan pegawai dan iuran wajib lainnya.1 Total arus kas masuk transitoris mencapai Rp63,54 miliar, dengan jumlah keluar yang hampir identik.1 Konsistensi angka ini menunjukkan kepatuhan administratif bendahara umum daerah dalam mengelola titipan dana pihak ketiga sesuai regulasi perpustakaan negara.1
Bab VII: Evaluasi Kinerja BUMD dan Risiko Investasi Daerah
Pemerintah Kabupaten Banggai memiliki portofolio investasi pada beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan menciptakan sumber pendapatan non-pajak (deviden).1 Namun, analisis terhadap laporan keuangan audited 2024 mengungkapkan adanya performa yang kontradiktif di antara entitas-entitas tersebut.1
PT Bank Sulawesi Tengah (Bank Sulteng)
PT Bank Sulteng tetap menjadi “permata mahkota” dalam portofolio investasi daerah.1 Pada tahun 2024, investasi permanen pada bank ini mencapai Rp32,37 miliar.1 Dari investasi tersebut, daerah menerima deviden sebesar Rp6,23 miliar, yang mencerminkan tingkat pengembalian (Return on Investment) yang sangat sehat dan kontribusi stabil terhadap PAD.1 Keberhasilan Bank Sulteng dalam membukukan laba di tengah persaingan perbankan nasional memberikan bantalan fiskal bagi Kabupaten Banggai.1
PDAM Kabupaten Banggai
Sebaliknya, PDAM Kabupaten Banggai terus menghadapi tantangan operasional yang berat.1 Pada tahun 2024, PDAM mencatat kerugian operasional sebesar Rp2,96 miliar.1 Akibatnya, nilai investasi pemerintah daerah pada PDAM mengalami penurunan (impairment) secara akuntansi di neraca, dari Rp8,55 miliar menjadi Rp5,58 miliar.1 Kerugian kronis ini seringkali disebabkan oleh inefisiensi teknis (kebocoran air yang tinggi), beban pegawai yang membengkak, atau tarif air minum yang tidak mencapai tingkat pengembalian modal (cost recovery) karena pertimbangan politik-sosial.1 Revitalisasi PDAM melalui audit kinerja dan restrukturisasi manajemen menjadi kebutuhan mendesak guna menghentikan pengikisan modal daerah.1
PT Banggai Energi Utama dan Entitas Lainnya
PT Banggai Energi Utama (Perseroda), yang merupakan BUMD baru, mencatatkan defisit sebesar Rp3,56 miliar dari modal awal Rp5,1 miliar yang disetorkan pada 2024.1 Defisit sebesar 69,8% dari modal dasar dalam waktu singkat merupakan indikasi risiko tinggi pada sektor energi.1 Walaupun kerugian di tahun pertama dapat diklaim sebagai biaya investasi awal (start-up cost), besaran nilai tersebut memerlukan monitoring ketat agar tidak berakhir seperti PT Banggai Sejahtera yang sudah tidak beroperasi lagi namun masih mencatatkan nilai aset Rp495 juta dalam neraca.1 Keberadaan BUMD yang “mati suri” hanya akan membebani administrasi aset dan mengaburkan posisi kekayaan daerah yang sebenarnya.1
Bab VIII: Analisis Belanja Wajib (Mandatory Spending) dan Kepatuhan Sektoral
Kepatuhan terhadap mandatory spending adalah indikator utama keselarasan kebijakan daerah dengan prioritas nasional guna menjamin hak-hak dasar masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.12
Alokasi Fungsi Pendidikan: Melampaui Ambang Batas 20%
Kabupaten Banggai menunjukkan kepatuhan yang sangat baik terhadap UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.1 Pada tahun 2024, total anggaran fungsi pendidikan dialokasikan sebesar Rp686,59 miliar, dengan realisasi mencapai Rp626,14 miliar atau 20,37% dari total belanja daerah.1 Alokasi ini mencakup belanja pegawai pendidikan (gaji guru), dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), serta pembangunan fisik sekolah.1 Meskipun secara persentase terpenuhi, efektivitas belanja ini harus terus dievaluasi melalui indikator kualitas hasil belajar siswa guna memastikan kenaikan anggaran berkorelasi positif dengan daya saing sumber daya manusia di masa depan.10
Alokasi Fungsi Kesehatan: Era Baru Pasca UU Kesehatan 17/2023
Sektor kesehatan mengalami perubahan regulasi fundamental dengan disahkannya UU Nomor 17 Tahun 2023 (Omnibus Law Kesehatan) yang menghapuskan ketentuan mandatory spending minimum sebesar 10% dari APBD.12 Kebijakan ini mengalihkan paradigma dari alokasi berbasis persentase input menjadi alokasi berbasis kinerja dan kebutuhan riil pelayanan kesehatan daerah.29
Di Kabupaten Banggai, realisasi belanja kesehatan tahun 2024 mencakup operasional RSUD (Rp190 miliar) dan 27 Puskesmas yang dibiayai melalui Dana BOK dan Kapitasi JKN.1 Fokus utama belanja kesehatan diarahkan pada program prioritas nasional, yaitu percepatan penurunan prevalensi stunting dengan target 14% pada tahun 2024.1 Integrasi dana kapitasi JKN langsung ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) memberikan fleksibilitas operasional bagi Puskesmas, yang tercermin dalam peningkatan kualitas layanan kesehatan dasar meskipun ambang batas 10% secara formal tidak lagi menjadi kewajiban kaku.1
Alokasi Fungsi Infrastruktur: Transisi Menuju Target 40%
UU Nomor 1 Tahun 2022 (HKPD) mensyaratkan pemerintah daerah untuk mengalokasikan minimal 40% dari total belanja daerah (di luar belanja bagi hasil dan bantuan keuangan) untuk belanja infrastruktur pelayanan publik secara bertahap dalam waktu 5 tahun sejak UU ditetapkan.26 Pada tahun 2024, realisasi belanja infrastruktur Kabupaten Banggai tercatat sebesar Rp800,58 miliar atau sekitar 26% dari total belanja.1
Meskipun masih di bawah target akhir 40%, tren peningkatan belanja modal dari Rp358 miliar (2023) menjadi Rp671 miliar (2024) menunjukkan langkah progresif daerah dalam memenuhi amanat UU HKPD.1 Investasi besar pada pembangunan jalan (Rp191 miliar) dan irigasi (Rp71 miliar) sangat krusial untuk menurunkan biaya logistik dan meningkatkan produktivitas sektor pertanian yang sedang melambat.1 Tantangan ke depan adalah bagaimana menyeimbangkan antara pembangunan infrastruktur baru dengan biaya pemeliharaan aset eksisting yang terus meningkat seiring bertambahnya usia pakai.1
|
Fungsi Belanja Wajib |
Anggaran (Rp) |
Realisasi (Rp) |
% Thd Belanja |
Status |
|
Pendidikan |
686.592.140.822 |
626.143.390.804 |
20,37% |
Patuh |
|
Infrastruktur |
896.886.781.999 |
800.581.353.629 |
26,04% |
Transisi |
|
Kesehatan |
Berbasis Kinerja |
– |
N/A |
Adaptif |
Bab IX: Penatausahaan Aset dan Manajemen Inventaris: Isu Strategis dan Temuan
Kualitas LKPD sangat bergantung pada keandalan sistem penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD).1 Berdasarkan rincian dalam CaLK, masih ditemukan beberapa isu strategis terkait manajemen aset yang berpotensi menjadi risiko administratif dan finansial.1
Isu Persediaan: Kedaluwarsa dan Manajemen Rantai Pasok
Nilai persediaan per 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp45,28 miliar, didominasi oleh obat-obatan dan bahan medis habis pakai pada Dinas Kesehatan dan RSUD.1 Temuan adanya persediaan yang sudah kedaluwarsa sebesar Rp112,59 juta pada akhir periode pelaporan menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem perencanaan kebutuhan obat dan rotasi stok.1 Secara akuntansi, persediaan kedaluwarsa ini telah dikeluarkan dari nilai aset di neraca dan dicatat sebagai beban operasional, namun secara manajerial, hal ini merupakan bentuk kerugian daerah yang seharusnya dapat diminimalisir melalui sistem peringatan dini (early warning system) berbasis digital.1
Manajemen Piutang dan Penyisihan Piutang Tak Tertagih
Kabupaten Banggai mencatatkan piutang bruto yang cukup besar, mencapai Rp96,80 miliar.1 Namun, kualitas piutang tersebut sangat rendah, di mana Rp23,96 miliar atau sekitar 24,7% telah disisihkan karena masuk kategori “Macet”.1 Sebagian besar piutang macet berasal dari Pajak Daerah (pajak hotel, restoran, dan MBLB) yang telah menunggak lebih dari 5 tahun.1
Penyajian piutang macet yang terus-menerus di neraca tanpa adanya upaya penghapusan secara definitif (write-off) akan memberikan gambaran aset yang semu.1 Diperlukan koordinasi intensif antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penagihan aktif, atau melakukan penghapusan piutang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bagi wajib pajak yang secara fisik sudah tidak ditemukan, guna menjamin neraca menyajikan nilai bersih yang dapat direalisasikan (net realizable value) secara akurat.1
Temuan Kerugian Daerah dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan
Berdasarkan data Tuntutan Ganti Kerugian Daerah (TPKD), hingga Semester II Tahun 2024, masih terdapat saldo kerugian daerah yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp11,59 miliar.1 Meskipun terdapat perbedaan rekonsiliasi antara tim daerah dengan sistem SIKAD E-Audited milik BPK-RI, fakta adanya kerugian yang belum disetor kembali ke kas negara mencerminkan masih lemahnya efektivitas sanksi finansial terhadap pengelola anggaran yang melakukan kelalaian atau pelanggaran.1 Penyelesaian temuan pemeriksaan merupakan indikator kunci bagi perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berkualitas dan substantif.4
Bab X: Keterkaitan Antar Laporan Keuangan dan Rekonsiliasi Fiskal
Penerapan basis akrual menciptakan jaring laba-laba keterkaitan antar tujuh jenis laporan keuangan.1 Konsistensi angka antar laporan merupakan syarat mutlak bagi integritas laporan keuangan daerah.1
- Hubungan LRA, LP-SAL, dan LAK: Realisasi surplus LRA dan pembiayaan netto tahun 2024 menghasilkan SiLPA sebesar Rp377,65 miliar.1 Angka ini harus identik dengan saldo akhir pada LP-SAL dan menjadi penjelas utama atas kenaikan saldo Kas pada LAK dan Neraca.1 Sinkronisasi kas ini sangat krusial untuk memastikan tidak ada dana yang “menguap” di luar sistem perbendaharaan daerah.5
- Hubungan LO, LPE, dan Neraca: Defisit operasional pada LO sebesar Rp80,07 miliar langsung ditransfer ke LPE sebagai pengurang ekuitas.1 Setelah ditambah dengan koreksi ekuitas atas kesalahan pembukuan tahun lalu (Rp1,99 miliar), dihasilkan saldo Ekuitas Akhir sebesar Rp3,40 triliun yang kemudian muncul pada sisi pasiva di Neraca.1 Adanya koreksi ekuitas menunjukkan proses pembersihan data masa lalu yang terus dilakukan oleh fungsi akuntansi pemerintah daerah.1
- Rekonsiliasi Aset dan Belanja Modal: Realisasi belanja modal pada LRA (Rp671 miliar) harus dapat ditelusuri mutasi penambahannya pada aset tetap di Neraca.1 Selisih antara realisasi belanja modal dengan penambahan aset bruto biasanya disebabkan oleh adanya aset yang belum selesai dikerjakan (KDP) atau adanya hibah aset dari pihak ketiga (pemerintah pusat) yang diakui dalam LO sebagai pendapatan hibah-aset namun tidak muncul di LRA kas.1
Keterkaitan ini menunjukkan bahwa sistem akuntansi Pemerintah Kabupaten Banggai telah berjalan secara integratif, meskipun tantangan dalam penyelarasan sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) dengan praktek penatausahaan manual di beberapa OPD masih menjadi hambatan dalam kecepatan pelaporan.1
Bab XI: Hambatan, Kendala, dan Strategi Peningkatan Kinerja Fiskal
Berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap LKPD 2024, terdapat tiga kategori hambatan utama yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Banggai dalam mencapai target kinerja keuangan yang optimal.1
- Hambatan Struktural-Fiskal: Dominasi dana transfer pusat (mencapai 92,3% dari total pendapatan) menciptakan kerentanan fiskal terhadap guncangan kebijakan ekonomi makro nasional.1 Ketergantungan ini membatasi daya kreasi daerah dalam meluncurkan program-program inovatif yang tidak terakomodasi dalam petunjuk teknis dana alokasi khusus (DAK).1
- Hambatan Kapasitas SDM: Kesenjangan kompetensi pengelola keuangan dan pengurus barang antar perangkat daerah masih lebar.1 Hal ini berdampak pada kualitas input data aset tetap yang seringkali terlambat dan tidak akurat, yang pada akhirnya memicu koreksi ekuitas yang besar di akhir tahun.1
- Hambatan Sistemik dan Monitoring: Belum optimalnya integrasi antara dokumen perencanaan (RKPD), penganggaran (APBD), dan penatausahaan fisik di lapangan.1 Penumpukan Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) di akhir tahun mengindikasikan lemahnya fungsi monitoring dan evaluasi (monev) dalam menjamin ketepatan waktu penyelesaian proyek fisik.1
Strategi masa depan harus diarahkan pada:
- Digitalisasi Pendapatan (E-Tax): Mengintegrasikan sistem pembayaran pajak daerah dengan platform perbankan untuk meminimalisir kebocoran dan memudahkan wajib pajak.9
- Optimalisasi Aset Idle: Melakukan inventarisasi aset yang tidak produktif untuk dikerjasamakan dengan pihak ketiga melalui skema Kemitraan (KSO/BOT) guna menambah PAD non-pajak.1
- Penguatan SPIP: Memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) melalui peran Inspektorat yang lebih proaktif (early warning) daripada sekadar represif-audit guna meminimalisir temuan kerugian daerah.5
Bab XII: Penutup dan Rekomendasi Strategis
LKPD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2024 (Audited) mencerminkan fase transisi penting dalam pengelolaan keuangan daerah.1 Secara kas, daerah menunjukkan kinerja yang sangat likuid dengan surplus LRA dan peningkatan signifikan pada belanja modal infrastruktur.1 Namun, secara akrual (LO), daerah menghadapi tantangan keberlanjutan akibat beban penyusutan aset yang tinggi dan ketergantungan transfer yang belum terpecahkan.1
Rekomendasi utama bagi pengambil kebijakan di Kabupaten Banggai adalah:
- Segera melakukan restrukturisasi mendalam terhadap BUMD yang merugi (PDAM dan PT Banggai Energi) agar tidak menjadi liabilitas fiskal yang terus menggerus ekuitas daerah.1
- Mempercepat validasi dan sertifikasi aset tanah guna menjamin kepastian hukum dan meminimalisir koreksi aset tetap yang berulang dalam setiap periode audit.1
- Meningkatkan kualitas belanja modal dengan memprioritaskan proyek yang memiliki keterkaitan kuat dengan sektor pertanian guna memitigasi perlambatan pertumbuhan di sektor tersebut dan menekan angka Gini Ratio.1
- Menerapkan kebijakan manajemen piutang yang lebih agresif, termasuk penghapusan piutang macet yang secara nyata tidak tertagih, agar neraca menyajikan informasi yang lebih jujur dan andal.1
Kesinambungan pembangunan di Kabupaten Banggai akan sangat bergantung pada kemampuan daerah dalam mentransformasi kekayaan sumber daya alam yang tercermin dalam DBH menjadi aset manusia yang unggul (IPM) dan aset fisik yang produktif, seraya terus memperkuat pilar-pilar akuntabilitas keuangan berbasis standar akuntansi pemerintahan.1
Penulis : Rastono Sumardi
Karya yang dikutip
- ipkd_2024_1762418944.pdf
- Analisis tingkat pengungkapan laporan keuangan pemerintah daerah kota Manado tahun 2021-2022, diakses Mei 14, 2026, https://www.jurnal.ywnr.org/index.php/rapi/article/download/315/284/2179
- 8 BAB II DASAR TEORI DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS 2.1 Otonomi Daerah – journal.uajy, diakses Mei 14, 2026, https://e-journal.uajy.ac.id/3941/3/2EA17071.pdf
- PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN TERHADAP KUALITAS LAPORAN KEUANGAN – Sao Jurnal IAIN Parepare, diakses Mei 14, 2026, https://ejurnal.iainpare.ac.id/index.php/funds/article/download/10953/2427/
- STANDAR REVIU LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH – JDIH Kemenkeu, diakses Mei 14, 2026, https://jdih.kemenkeu.go.id/api/download/fulltext/2015/8~PMK.09~2015PerLamp.pdf
- Reviu LKPD 2016 – Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, diakses Mei 14, 2026, https://inspektorat.bojonegorokab.go.id/berita/baca/30
- Analisis Tingkat Pengungkapan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Di Indonesia – Jurnal Universitas Gadjah Mada, diakses Mei 14, 2026, https://journal.ugm.ac.id/abis/article/download/59085/28701
- Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (plus Lampiran) – Klinik Akuntansi, diakses Mei 14, 2026, https://www.klinikakuntansi.net/2021/02/pedoman-teknis-pengelolaan-keuangan.html
- pokok-pokok pengaturan permendagri 77/2020 untuk memperkuat akuntabilitas keuangan daerah, diakses Mei 14, 2026, https://web.iaiglobal.or.id/assets/files/file_publikasi/Pokok2%20Pengaturan%2077%20Thn%202020%20IAI%20Bpk_Horas%20MP.pdf
- LKjIP 2024 – BanggaiKab.go.id, diakses Mei 14, 2026, https://banggaikab.go.id/uploads/ipkd_2024_1762418769.pdf
- Amirudin Konsisten Tekan Angka Pengangguran di Banggai, diakses Mei 14, 2026, https://banggairaya.id/amirudin-konsisten-tekan-angka-pengangguran-di-banggai/
- ANALISIS HUKUM PERUBAHAN SKEMA MANDATORY SPENDING KESEHATAN: UPAYA MEWUJUDKAN EFISIENSI ANGGARAN BERBASIS KINERJA DALAM PEMBANGU, diakses Mei 14, 2026, https://ojs.berajah.com/index.php/go/article/download/640/514/1469
- Ini Capaian Kinerja Pemkab Banggai Tahun 2024, Pertumbuhan Ekonomi dan IPM Meningkat hingga Raih 34 Penghargaan, diakses Mei 14, 2026, https://banggainews.com/ini-capaian-kinerja-pemkab-banggai-tahun-2024-pertumbuhan-ekonomi-dan-ipm-meningkat-hingga-raih-34-penghargaan/
- Keadaan Ketenagakerjaan Kabupaten Banggai Agustus 2025 – Badan Pusat Statistik, diakses Mei 14, 2026, https://web-api.bps.go.id/download.php?f=arkcIvAIfuIMBn+E9IXmr3pVdVk5MERKeHFJcmM1ZjNTQldEaWNYS29FUjBBcXl4T1dzUE5oZGdtdC82N2tmSkF0NWpXNzd1eWcvY2g1TEppUWNzVk1ueUFvV3gwYTFpZmFBQmRCNFM3RjY5YWRlblRVN0lnR1psTjlLTGFDUW0wYitsUnJYNFYvNWhxSEVRcEFLME1iSGZGRCsxV1Z0ZnArTVNVUlRSUW5ZMTdZNlFpR2tPclRObjhETGcvTEtTUzVMeVAybldjUG1hdVkrQWhBa2c2Z3ZiQTZYNmhGRWtpdlRaUWhoWS9IVytRbWFSZWEzcnZFMHVCL289
- Profil Kemiskinan di Kabupaten Banggai Maret 2025 – Badan Pusat Statistik, diakses Mei 14, 2026, https://web-api.bps.go.id/download.php?f=ESRZT4V3OQ38iyHU3sXsE0hjOHJ6RlkvRnNweExJaFpJRjdGRHhWL0MrUFFtd21xTjdqWWxsSEpiRWZDZUUxTTI3RDBRcFNtanB2b2Y4dWdYUDBuazAxVllPeGhGd2lrM05qY3VSVmVNZS9CS3JRWlNTUFB1KzFuZytJbWNPcml2N0Y3T2cyU3JEUlpMaHdyamF5LzhGcW84OGpTWFM5R04zYTNKOXFjbEY1azV3bGdFa3R5YjRYQ1Z3a3FJczI1UGpEL3FYdDd5WDVtbFUzMVNySnQxSXM3SlNkclI3U3lVQkFGTEU1UE1tYlphcDRHMnc2WFgySEJYUEk9
- HIPMI Banggai dan BPS Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Dorong Arah Baru Pembangunan Daerah – Luwuk Times, diakses Mei 14, 2026, https://luwuktimes.id/hipmi-banggai-dan-bps-perkuat-sinergi-sukseskan-sensus-ekonomi-2026-dorong-arah-baru-pembangunan-daerah/
- Analisis Kinerja Pemerintah Daerah Berdasarkan Perspektif Kinerja Keuangan (Studi Pada Kota Mojokerto) – Journal of Universitas Negeri Surabaya, diakses Mei 14, 2026, https://journal.unesa.ac.id/index.php/akunesa/article/download/12189/5317/0
- Jurnal Bisnis Net Volume :7 No. 2 Desember 2024 | ISSN: 2621 -3982 EISSN, diakses Mei 14, 2026, https://jurnal.dharmawangsa.ac.id/index.php/bisnet/article/download/5050/pdf
- Pengaruh Rasio Kemandirian Keuangan Daerah dan Rasio Efektivitas Pendapatan Asili Daerah Terhadap Belanja Modal – e-Journal Universitas Gorontalo, diakses Mei 14, 2026, https://jurnal.unigo.ac.id/index.php/gaj/article/view/3482/1487
- Tinjauan Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun 2022 s.d. 2024 – DJPb, diakses Mei 14, 2026, https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/bitung/id/data-publikasi/berita-terbaru/3360-tinjauan-kemandirian-keuangan-daerah-kabupaten-kepulauan-talaud-tahun-2022-s-d-2024.html
- analisis kemandirian dan efektivitas keuangan daerah kabupaten dan kota di provinsi sumatera selatan – Jurnal Aktiva, diakses Mei 14, 2026, https://aktiva.nusaputra.ac.id/article/download/166/157
- PENDAPATAN ASLI DAERAH DALAM MENUNJANG KEMANDIRIAN KEUANGAN DAERAH KOTA BANDAR LAMPUNG Zelvia Irfina NPP. 30.0486 Asdaf Kota Ban, diakses Mei 14, 2026, http://eprints.ipdn.ac.id/14483/1/Ringkasan%20Zelvia%20Irfina.pdf
- Jurnal Ilmiah Akuntansi, Keuangan dan Bisnis (JIKABI) Analisis Rasio Kemandirian, Efektivitas dan Efisiensi Pendapatan Asli Daer, diakses Mei 14, 2026, https://jurnalmahasiswa.uma.ac.id/index.php/jikabi/article/download/2964/1009
- Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi Volume 25 Nomor 4 Bulan September 2025 – eJournal Unsrat, diakses Mei 14, 2026, https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/jbie/article/download/64143/50547/162470
- Analisis Rasio Keuangan untuk Penilaian Kinerja pada Pemerintah Daerah – EBBANK, diakses Mei 14, 2026, https://ebbank.stiebbank.ac.id/index.php/EBBANK/article/viewFile/109/97
- Meningkatkan Pelayanan Publik melalui Kebijakan Belanja Wajib Infrastruktur pada APBD, diakses Mei 14, 2026, https://www.kompasiana.com/nugrohoimansantosa8723/67af2f49c925c46b685b14e2/infrastruktur-aman-bukan-sekedar-angan
- Daftar Isi – BanggaiKab.go.id, diakses Mei 14, 2026, https://banggaikab.go.id/uploads/ipkd_2024_1762417711.pdf
- Dampak Politik Terhadap Kesehatan: Mandatory Spending – WeCare.id, diakses Mei 14, 2026, https://empower.amartha.com/blog/dampak-politik-pada-kesehatan/
- Pengaruh Penghapusan Mandatory Spending dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, diakses Mei 14, 2026, http://repo.uinsatu.ac.id/54233/1/kelompok_8%5B1%5D.pdf
- Penghapusan Mandatory Spending Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Perspektif Maqāṣid Asy-Syarī’ah, diakses Mei 14, 2026, https://urj.uin-malang.ac.id/index.php/albalad/article/view/7740
- Analisis Rasio Efektivitas PAD, Efisiensi PAD dan Kemandirian Kota Surabaya – E-Journal Unesa, diakses Mei 14, 2026, https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/independent/article/download/65910/49438/157825
- Analisis Rasio Efektivitas PAD, Efisiensi PAD dan Kemandirian Kota Surabaya, diakses Mei 14, 2026, https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/independent/article/view/65910
