
PERNYATAAN SIKAP PC. NAHDLATUL ULAMA KAB. BANGGAI
PROVINSI SULAWESI TENGAH TENTANG PENGHINAAN DAN UJARAN KEBENCIAN TERHADAP HABIB IDRUS BIN SALIM AJUFRIYANG DILAKUKAN OLEH MUHAMMAD FUAD RIYADI
Dengan mengharap ridho Allah SWT, kami Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, dengan ini menyatakan sikap terkait dengan peristiwa penghinaan dan ujaran kebencian terhadap Habib Idrus bin Salim Aljufri yang dilakukan oleh Muhammad Fuad Riyadi:
- Menegaskan bahwa Habib Idrus bin Salim Aljufri merupakan sosok ulama kharismatik yang memiliki jasa besar dalam penyebaran Islam yang damai di Sulawesi Tengah dan mendirikan Alkhairaat sebagai lembaga pendidikan Islam yang telah melahirkan ribuan alumni tersebar di wilayah Indonesia Timur.
- Mengingatkan bahwa perbuatan menghina ulama adalah tindakan yang dapat memicu perpecahan dan konflik di masyarakat, merusak tatanan kehidupan harmonis, serta bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang mengajarkan adab dan penghormatan terhadap para ulama.
- Mengutuk keras bentuk penghinaan, ujaran kebencian, dan penistaan terhadap ulama, yang di lakukan Oleh Muhammad Fuad Riyadi yang ditujukan kepada Habib Idrus bin Salim Aljufri, Perbuatan tersebut jelas dan tegas telah melukai dan melecehkan perasaan umat Islam di Indonesia khususnya warga Alkhairaat yang berada di kawasan timur Indonesia.
- Mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku penghinaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya terkait UU ITE Pasal 28 Ayat 2 yang berbunyi “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau dokumen elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak, atau memengaruhi orang lain sehingga menimbulkan rasan kebencian atau bermusuhan terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan RAS, kebangsaan,
etnis, warna kulit, agama, kepercayaan, jenis kelamin, disbilitas mental, atau disabilitas fisik. - PCNU Kab. Banggai Provinsi Sulawesi Tengah mendesak Polri untuk melakukan penegakkan hukum kepada pelaku saudara Muhammad Fuad dengan melakukan pemeriksaan terhadap dirinya dan dugaan penghinaan terhadap Habib Sayyid Idrus Bin Salim Aljufri.
- PCNU Kab. Banggai Provinsi Sulawesi Tengah mendorong kepada pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial kiranya mempecepat status gelar pahlawan nasional bagi Habib Idrus Bin Salim Aljufri sebagai pahlawan dan tokoh pendidikan Indonesia.
Luwuk, 29 Maret 2025
