Toili Barat – Camat Toili Barat telah mengambil inisiatif mendorong transformasi digital dan keterbukaan infomasi dengan melakukan sosialisasi dan fasilitasi agar semua desa di wilayah Toili Barat memiliki webiste desa yang informatif untuk mempublikasikan data dan informasi secara digital serta mendorong adanya layanan administrasi secara online oleh masyarakat. Seiring dengan gagasan ini Camat Toili Barat melaksanakan sosialisasi kepada desa-desa se kecamatan Toili Barat, dengan mengadirkan nara sumber dari instansi teknis yang berkompeten.
Kegiatan sosialisasi tersebut di buka oleh Camat yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Toili Barat I Gusti Made Suabawa, ST, pada kamis, 16/05/2024 di Kantor Camat Toili Barat.
Dalam sambuatannya Sekcam menyampaikan pentingnya transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan termasuk ditingkat desa. Tujuannya memberi kemudahan baik kepada aparat desa maupun untuk masyarakat.
“Penggunakan Teknologi Informasi dalam tata kelola pemerintahan di desa akan memberi kemudahan baik bagi aparat desa sebagai pelayan maupun masyarakat yang mendapatkan layanan, termasuk juga dalam mengelola data mejadi lebih mudah, akurat dan uptodate kapan saja diperlukan,” tuturnya
Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai, sebagai OPD yang mengampu tanggungjawab terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektonik (SPBE) dan Keterbukaan Informasi Publik, hadir memenuhi undangan untuk memberikan fasilitasi dan bimbingan terhadap program tersebut. Kepala Dinas DKISP Banggai yang diwakili Sekretaris Dinas Rastono, S.Pd, ME meyampaikan paparan terkait pengelolaan website atau sistem informasi desa merujuk pada beberapa peraturan perundang-undangan.
“ Dalam pembuatan website desa hendaknya mengakomodir amanat Undang-Undang No 19 Tahun 2016 Tentang ITE, Undang-Undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik , Undang-Undang No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah no. 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan elektronik dan Peraturan Presiden No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik,” papar nya
Lanjutnya website dan sistem informasi desa menampilkan data dan informasi kepada masyarakat secara akurat dan uptodate dan memberi manfaat bagi masyarakat luas. Dalam kesepatan itu pula Rastono mencontohkan beberapa website desa yang memenuhi regulasi dan penyajian data yang baik dan informatif melalui website desa.
Sekretaris Kecamata Toili Barat I Gusti Made Suabawa, ST, juga berharap selalu ada kerjasama dan pendampingan dari Instansi Teknis yang memiliki kompetensi dalam pengembangan website desa.
“pertemuan ini merupakan pertemuan awal dan selanjutnya berharp dinas terkait terlebih khusus Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Banggai senantiasa memberi pendampingan sampai tujuan kami terwujud seperti yang diharapkan,” tutup Sekcam saat menutup kegiatan