Bupati Banggai Amirudin Serahkan SK Pengangkatan 444 PPPK untuk Formasi 2022

Posted by : admin December 13, 2023

Nusantara26 – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, M.M., AIFO, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebanyak 444 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai. Acara pengukuhan dilaksanakan di Hotel Estrella, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan ASN terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menekankan pentingnya peran pegawai Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai sebagai aparatur pemerintah dan abdi masyarakat. Ia berharap para pegawai yang baru diangkat dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan amanah yang diberikan.

Pada formasi tahun 2022, sebanyak 444 PPPK Pemda Banggai dikukuhkan, dengan rincian 1.134 Guru, 822 Tenaga Kesehatan, dan 39 Tenaga Teknis. Bupati Amirudin juga mengungkapkan rencana alokasi formasi untuk tahun 2023 sebanyak 1.995, dengan fokus peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui penambahan jumlah Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis.

“Hampir 2000 formasi kita buka, dengan Guru sebagai formasi terbanyak. Visi misi kita adalah meningkatkan SDM, karena kita tidak bisa merubah pola pikir kalau bukan orang-orang yang memiliki pendidikan,” jelas Bupati Banggai.

Bupati juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan mengalokasikan dana pada tahun 2023 untuk memberikan kesempatan pendidikan yang lebih tinggi, termasuk S1, S2, dan S3.

Soffian Datu Adam, Kepala BKPSDM Kabupaten Banggai, menyebutkan bahwa untuk pengembangan SDM ASN Pemkab Banggai, telah dialokasikan dana yang cukup besar, termasuk biaya tugas belajar khusus yang mencapai 5,2 miliar.

Hingga saat ini, jumlah ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai mencapai 7.759, terdiri dari 6.723 PNS dan 1.036 PPPK. Bupati Banggai juga memberikan arahan tegas kepada ASN yang baru dikukuhkan untuk menjaga independensi dan netralitas selama periode politik.

“Tahun ini adalah tahun politik, ada aturan-aturan yang mengikat para ASN untuk netralitas, jadi silahkan kita bekerja sebagai ASN saja,” tegas Amirudin.

Pada kesempatan yang sama, kegiatan ini dirangkaikan dengan sosialisasi mengenai Kebijakan Tata Kelola Kepegawaian dan Pengangkatan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja.

Peliput : Amrillah Mokoagow

 

RELATED POSTS
FOLLOW US